Berapakah Besarnya Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan ?

zakat fitrah untuk menyucikan diri
SUARASEMPU.COM - Hari raya Idul Fitri hanya tinggal menghitung hari. Salah satu amalan penyempurna ibadah puasa kita adalah zakat fitrah. Selain menyempurnakan ibadah, zakat fitrah juga berfungsi untuk menyucikan diri kita dari dosa-dosa.
Zakat fitrah adalah zakat diri setiap muslim yang mampu. Baik laki-laki maupun perempuan wajib membayar zakat. Setiap umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum terhadap hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan dan anak-anak dan dewasa dari kaum muslimin dan diperintahkannya agar mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang berangkat menunaikan salat".

ayo bayar zakat
Zakat itu pun diberikan sampai batas waktu tertentu, yaitu sebelum salat Idul Fitri dimulai. Pemberian zakat bisa dibayarkan di masjid, musala, atau berbagai lembaga amil zakat lainnya.

Lantas berapa besaran zakat yang harus dibayarkan umat Muslim tersebut?

Besaran zakat fitrah yang harus diberikan oleh setiap Muslim adalah sebesar 2.5 kilogram beras. Beras yang diberikan harus sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Zakat fitrah akan dianggap sah apabila dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri. Sesuai hadis riwayat Abu Daud, "Ibni Abbas berkata, Nabi mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang puasa dari lahan dan rofas serta menjadikan makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang mendatangkan zakat sebelum salat, maka zakat tersebut diterima, dan barang siapa yang mendatangkan zakat sesudah salat, maka akan seperti sedekah biasa seperti umumnya sedekah."

Untuk itu, alangkah pentingnya untuk menyiapkan zakat fitrah dari sekarang dan segera menyerahkannya ke masjid terdekat agar zakat kita menjadi sah dan amalan kita diterima oleh Allah Subhanahuwata Ala.  SUARASEMPU.COM

Komentar

Postingan Populer